Malam gess.. kali ini aku to the point aja, tanpa intro bertele-tele haha.. ini aku langsung spontan buka blog langsung nulis apa yang aku resahkan sekarang. Yaa tentu kalian sudah tahu dari judul di atas apa yang akan kita bahas kali ini..
PPN 12%.
Ini cukup meresahkan ygy. Karena orang di luar sana saling menyalahkan terkait kenaikan PPN ini, banyak yang menyalahkan Pemerintah tapi tidak menyalahkan dirinya sendiri haha.. kenapa diri sendiri yang disalahkan ? Nanti kita bahas gess, baca sampai akhir.
Sebenarnya aku antara setuju dan tidak setuju mengenai kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% ini. Tapi sebelum kita terlalu jauh membahas ini, aku coba yakinkan terlebih dahulu kalian semua yang membaca tulisan ini tau kan apa itu PPN ? Yaa aku anggap kalian sudha tahu saja yaa, kalau belum tahu apa itu PPN, silahkan keluar dulu, tanya ke Chat GPT, baru masuk lagi haha..
Oke langsung saja.. Pertama, aku setuju dengan kenaikan PPN menjadi 12% ini, kenapa ? Karena kemungkinan aku 85% tidak merasakan pengaruh yang signifikan terkait kenaikan PPN 12% ini. Kok bisa ? mari kita bahas.. Barang yang dikenakan PPN itu bisa dikatakan barang dan jasa "Mewah" atau barang yang kita beli di pusat perbelanjaan modern seperti Mall, Super Market, Restaurant, Barbershop atau Salon Kecandikan yang ada di dalam Mall dan lain-lain, yaa tempat-tempat Fancy-lah. Karena aku jarang membeli barang, kebutuhan pokok, atau menggunakan jasa di sana jadi yaa aku tidak kena PPN 12% ini, aku jarang nongkrong di Coffe Shop Fancy di Mall, yaa kalian tahu lah brand-brand nya apa saja.. Aku masih belanja bahan makanan di pasar tradisional, paling hanya sesekali aku spending di tempat-tempat tadi.
Dari sini aku masih bingung dengan orang-orang yang sok menyebutkan pemerintahan sekarang tidak pro terhadap masyarakat "kecil".. Hey.. masyarakat "Kecil" mana yang belanja bulanannya di Mall ? Masyarakat "kecil" mana yang ngopi nya di Mall ? kami di starling boi, warkop pinggir jalan harga kopinya 3 ribu ditambah gorengan 3 ribu dapat 2. Masyarakat "Kecil" mana yang kalau mau beli sepatu datang ke Store New Balance yang harga sepatunya jutaan ? Pakai merk lokal boi, 300 ribuan sudah cukup. Itu kan yang banyak dipermasalahkan mereka di TikTok, beli sepatu harga 1jt, pajaknya 120 ribu. Bagi masyarakat "Kecil" 1 juta bisa untuk makan 1 bulan, tahu lah ikam ?
Pajak-pajak itu untuk kalian yang menengah ke atas. atau kalian yang memaksakan hidup hedon, yang uang pajaknya untuk masyarakat "kecil" ini tadi. Jadi cukuplah kita memperkeruh suasana dengan memanas-manasi orang-orang yang tidak paham. Banyak akhirnya masyarakat "kecil" ini tadi termakan konten-konten seperti itu yang sebenarnya mereka tidak 100% terdampak. Karena sembako-sembako di pasar tempat mereka membeli kebutuhan pokok itu tidak dikenakan pajak sama sekali.
Ada lagi yang menyalahkan Pemerintahan baru. Karena aku kerjanya dibidang jurmalistik, sebenarnya aku sudah pernah membuat berita tentang naiknya PPN ke 12% ini. Asal kalian tahu, UU nya sudah disahkan dari tahun 2021. Yaa 3 tahun yang lalu.. cari aja UU No 7 Tahun 2021, BAB IV pasal 7 ayat 1(b). Di sana sangat jelas disebutkan Tarif Pajak Pertamhan Nilai (PPN) sebesar 12% (dua belas persen) yang mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025. itu disahkan tahunn 2021 yang kalau tidak salah (cmiw) wakil Ketua DPR RI yang katok palu saat itu Cak Imim. Di sini bukannya aku mau mendukung siapa-siapa, tapi ayolah kita jangan menggoreng-goreng sesuatu tapi kebenarannya tidak kita sampaikan atau bahkan mungkin tidak tahu. Nahh di sini karena aku tahu jadi aku merasa wajib untuk menyampaikannya.. yaa edukasi lah sedikit-sedikit.
Aku juga sejujurnya menyalahkan pemerintah di sini, kenapa ? karena mereka edukasinya kurang kepada masyarakat. akhirnya banyak masyarakat yang terpancing emosinya.. jangan-jangan nanti menjelang 1 Januari 2025 yaitu tanggal mulai berlakunya PPN 12% ini banyak yang demo.
Oiya ini gambar UU-nya kalau kalian malas mencari atau membuka naskahnya.
Oke, kita lanjut ke yang tidak setujunya.. ini sebenarnya sangat kecil kemungkinannya terjadi, yaitu menurunya daya beli masyarakat menengah. bisa-bisa banyak tenant-tenant di Mall yang tutup sehingga banyak juga yang di-PHK. Perputaran ekonomi melambat karena itu tadi, menurunnya daya beli masyarakat menengah. Super Market di Mall pada gulung tikar. Yaa tapi itu kemungkinan kecil yaa..
Sekarang apa yang harus kita lakukan dengan adanya kenaikan PPN menjadi 12% ini ? Kurangi gaya hidup konsumtif. Itu yang perlu kalian salahkan ke diri kita sendiri, "kenapa hidup ku terlalu konsumtif".
Apa itu gaya hidup konsumtif ? nanti aku bahas di tulisan berikutnya haha.. Yaa sampai di sini aja dulu pembahasan kita, sampai jumpa di tulisan berikutnya.. Jangan Malas Membaca!
Setuju nih wkwkwk, thank u man
BalasHapus